WahanaNews-Gorontalo | Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang laut dengan ketinggian hingga 4 meter berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan pada 22 - 23 Mei 2022.
BMKG mengatakan gelombang tinggi ini dipengaruhi pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan 5 - 25 knot, dan dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 5 - 20 knot.
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan selatan NTT, Laut Arafuru, Selat Malaka bagian utara, Laut Sulawesi bagian timur, dan perairan utara Kalimantan Utara,” tulis BMKG dalam keterangan resmi, Minggu (22/5/2022).
BMKG mengatakan kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di Selat Malaka, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, Laut Sawu, perairan Kupang - P. Rotte, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Sumbawa, perairan Kep. Selayar - Kep. Sabalana, perairan Baubau - Wakatobi, Laut Flores.
Kemudian, selat Makassar bagian selatan dan utara, Laut Sulawesi bagian barat, perairan Kalimantan Utara, perairan Manui - Kendari, perairan selatan Kep. Banggai - Kep. Sula, Laut Banda, perairan P. Buru - P. Ambon - P. Seram, perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai - Kep. Aru, Laut Arafuru.
Baca Juga:
Hingga 25 November: Prediksi BMKG Daerah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem
Untuk gelombang yang lebih tinggi 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu - barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - NTB, Samudra Hindia Selatan Banten - Sumba.
Untuk itu, BMKG meminta agar masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).