WahanaNews-Gorontalo | Masyarakat Madura mendapatkan Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) bagi pelanggan PLN yang terdampak pemadaman bergilir di Madura pada Bulan Maret 2022 lalu.
Enni Susilawati, Manajer Bagian Pemasaran & Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pamekasan mengatakan, bahwa kompensasi diberikan pada bulan April 2022 baik pelanggan Pascabayar maupun Prabayar.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk besaran TMP yang diberikan sebesar 35% dari biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tenanga listrik tarif adjustment, sedangkan tarif non adjustment sebesar 20%.
“Tagihan kalau yang Pascabayar langsung dikurangi dari tagihan rekening bulan April, kalau yang Prabayar kompensasi berupa token yang bisa diambil melalui Aplikasi PLN Mobile,” katanya saat on air di Dinamika Madura, Radio Karimata, Rabu (11/05/2022) siang.
Menurutnya, masyarakat Madura yang akan mendapatkan Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) bisa memasukkan nomor ID pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sebagai informasi, kompensasi yang diberikan menyesuaikan dengan daya.
“Pelanggan yang mendapatkan kompensasi hanya untuk wilayah Madura di daratan saja, sedangkan untuk Kepulauan seperti Kangean, Sumenep tidak mendapatkan karena tidak terdampak pemadaman bergilir,” tutupnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan kompensasi yang diberikan oleh PLN.
Aplikasi PLN Mobile dapat di Download melalui Playstore dan Apstore.
Melalui PLN Mobile, pelanggan juga bisa menyampaikan keluhan, laporan, permintaan pasang baru, menaikkan daya, dan berbagai kebutuhan lain soal listrik.[jef]