WahanaNews-Gorontalo | Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial HH dengan pangkat Brigpol tertangkap basah sedang berduaan dengan oknum pendeta inisial SA di dalam sebuah kamar, di Kota Ambon, Maluku.
Polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon itu disebutkan digerebek saat bermeseraan dengan SA di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Sang pendeta inisial SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan juga telah memiliki istri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Rum Ohoirat, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal kasus tersebut.
Kata dia, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Ya benar. Oknum Polwan ini digerebek ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, Jumat 6 Mei 2022.
Kombes M Rum menjelaskan, bahwa aksi mesum itu terjadi dua pekan lalu. Keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.
Saat itu, sang suami HH ini yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.
Ternyata, istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
"Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," paparnya.
Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya pasangan suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.
"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya
M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.[jef]