WahanaNews-Gorontalo | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak mahasiswa untuk menjaga keutuhan ideologi dengan cara melawan ideologi radikal dan terorisme.
Tanpa adanya kesatuan bangsa, negara tidak akan mampu menghadapi ancaman dari luar negeri dan/atau dari dalam negeri.
Baca Juga:
Remaja Putri yang Tewas di Hotel Diduga Akibat Dicekoki Inex dan Air Sabu
Ia mengatakan keutuhan bangsa terbangun dari dua hal yakni keutuhan ideologi dan teritori.
“Keutuhan bangsa kita terbangun dari dua hal, yaitu keutuhan ideologi dan keutuhan teritori. Keutuhan ideologi saat ini menghadapi ancaman paham radikalisme. Keutuhan teritori menghadapi ancaman separatisme. Ancaman tersebut hanya dapat dihadapi dengan kesatuan bangsa, kesatuan antar-komponen masyarakat, kesatuan antara warga negara dan penyelenggara negara, dan kesatuan antar-penyelenggara negara itu sendiri,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, mewujudkan kesatuan dan keutuhan bangsa membutuhkan kebijakan yang berimbang, antara sentralisasi dan desentralisasi, antara perlindungan hak dan pembatasan hak.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual, 12 Mahasiswi-Dosen-Staf Polisikan Rektor UNU Gorontalo
Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam acara Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Rabu (27/10/2021) di Gedung Kemenko Polhukam.
Kegiatan Pengkajian Kebijakan dilakukan oleh Kedeputian VI Kemenko Polhukam dengan bekerjasama dengan empat Perguruan Tinggi: Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Indonesia.
Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Jadedjri M Gaffar, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, Kesatuan bangsa merupakan prasyarat bagi tercapainya penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional.