"Di kantor saya sebagai kerabat, kebetulan saja setelah dia selesai sarjana hukum, ikut saya beberapa tahun kerja sebagai advokat saya," kata Clanse Pakpahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/11).
Suami Anggiat Pasaribu adalah seorang perwira TNI berpangkat Letnan, bernama Letnan Bayu.
Baca Juga:
Kasus 'Anak Jenderal' Vs Anggota DPR Tak Sampai ke Pengadilan
"Namun setelah dapat suami, dia ikut suaminya. (Letnan Bayu) benar. (Brigjen Zamroni) enggak ada. Dia sepupu," terang Clanse.
Arteria Maafkan Anggiat Pasaribu dengan Syarat
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akan membuka pintu maaf jika wanita yang memaki ibunya, Anggiat Pasaribu mencabut laporan terlebih dahulu. Arteria mengatakan pintu maaf akan selalu terbuka.
Baca Juga:
Sampaikan Permintaan Maaf dan Cabut Laporan, ‘Anak Jenderal’ Pingsan di Kantor Polisi
"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak ibumu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata Arteria Dahlan di DPR RI, Rabu (24/11).
Arteria memberikan syarat, Anggiat harus meminta maaf dan mengakui salah atas perbuatannya. Tetapi, wanita yang mengaku anak jenderal tersebut harus mencabut laporan polisi.
"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP masih on disuruh damai, jadinya enggak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalahkan seperti saat ini," tegasnya.