•Klik “Daftar”
•Masukkan lokasi tempat Anda tinggal dan isi dengan IDPEL (ID Pelanggan) sebanyak 11-12 digit
Baca Juga:
Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
•Pada halaman awal klik opsi “Pengaduan”
•Selanjutnya pilih jenis pengaduan listrik yang terjadi di wilayah Anda (misalnya: perubahan daya)
•Masukkan IDPEL atau nomor meteran atau Anda juga bisa menandai lokasi pengaduan listrik dengan klik opsi “Gunakan Titik Lokasi” lalu mengisi beberapa data pendukung
Baca Juga:
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
•Setelah itu, Anda harus mengunggah foto lokasi terjadinya pengaduan listrik
•Kemudian, klik opsi “kirim pengaduan” selanjutnya Anda akan mendapat nomor pengaduan dengan format “Gxxx”
Apabila seluruh data pengaduan sudah tepat , nantinya akan diteruskan ke petugas PLN untuk segera ditangani. Namun apabila pengaduan masih membutuhkan keterangan lebih lanjut maka pelanggan akan menerima panggilan dari PLN.