WahanaNews-Gorontalo | Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial HH dengan pangkat Brigpol tertangkap basah sedang berduaan dengan oknum pendeta inisial SA di dalam sebuah kamar, di Kota Ambon, Maluku.
Polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon itu disebutkan digerebek saat bermeseraan dengan SA di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
Sang pendeta inisial SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan juga telah memiliki istri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Rum Ohoirat, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal kasus tersebut.
Kata dia, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.
Baca Juga:
Bawa Mayat Pamannya ke Bank untuk Teken Utang, Wanita Ini Diciduk Polisi
"Ya benar. Oknum Polwan ini digerebek ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, Jumat 6 Mei 2022.
Kombes M Rum menjelaskan, bahwa aksi mesum itu terjadi dua pekan lalu. Keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.
Saat itu, sang suami HH ini yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.