WahanaNews-Gorontalo | Sejumlah karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren telah mengadukan Ustaz Yusuf Mansur sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Para karyawan Paytren mengadukan Yusuf Mansur ke Disnaker atau Dinas Tenang Kerja Kota Bandung.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
Pengaduan dilakukan lantaran para karyawan mengeluh Yusuf Mansur belum membayar gaji mereka selama beberapa bulan.
"Ya betul. Kami dapat surat aduan yang isinya mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaannya ke Disnaker," kata Kadisnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin seperti dikutip dari detikcom, Rabu (27/4).
Pengaduan itu dilakukan melalui kuasa hukum mereka pada Jumat (22/4) lalu. Pihak Disnaker Kota Bandung pun rencananya akan menggelar mediasi bagi kedua belah pihak.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Oknum Ustaz di Tangerang Diduga Cabuli Santrinya
Namun, hingga kini belum diketahui pasti kapan proses mediasi tersebut akan berlangsung.
"Belum sampe ke sana, nanti di mediasi akan berkembang. Saya juga belum berani menyampaikan apa isi laporannya, karena itu kewenangannya kuasa hukum belum bisa disampaikan sekarang," lanjutnya.
Ustaz Yusuf Mansur sempat menghebohkan publik dengan video lawasnya yang kembali viral.