WahanaNewsGorontalo.co | Ekwan Ahmad, Anggota DPRD Gorontalo, mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi di perusahaan PT. Bestprofit Futures cabang Banjarmasin.
Total kerugian yang dialami Ekwan mencapai 1 milyar, dan Ekwan mengaku sudah melaporkan kepala PT. Bestprofit Futures cabang Banjarmasin ke Polda Gorontalo.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Ekwan bercerita, awalnya dia ditawarkan untuk ikut menanam saham di perusahaan tersebut, dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar setelah melakukan transfer sejumlah uang.
“Tidak usah ikut tanam saham di tempat lain, kalau di perusahaan saya aman, bahkan keuntungannya besar,” kata Ekwan menirukan perkataan kepala perusahaan itu.
Saat itu, Ekwan diminta menanam saham sekitar Rp 100 juta, dan diiming-imingi akan menjadi Rp 285 juta.
Baca Juga:
Buletin Dakwah HTI Disita Densus 88 dari Terduga Teroris Gorontalo
“Awalnya saya tidak ingin melakukan investasi, hanya karena diiming-imingi keuntungan yang besar, serta kepala cabang itu juga masih ada hubungan keluarga dengan saya, jadi saya ikut,” kata Ekwan.
Kronologi
Awalnya, Ekwan diyakinkan dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan pihak perusahaan, dijelaskan dalam pesan tersebut, jika tanam dan beli 30 slot dengan harga Rp 1 miliar, maka dalam jangka waktu 10 bulan akan memperoleh penghasilan Rp. 900 juta.
“Selain itu, saya diyakinkan ketika melakukan transaksi, tiga jam kemudian akan mendapatkan bonus Rp 32 juta, jadi pada tanggal 30 saya transferRp 500 juta,” katanya.
Ekwan mengatakan, setelah menunggu waktu tiga jam, uang yang dijanjikan Rp 32 juta itu tidak ada.
“Kemudian, saya diminta untuk melakukan transaksi kembali, sebesar kurang lebih Rp 500 juta, agar keuntungannya lebih besar lagi,” kat Ekwan.
Pada 10 November 2021, Ekwan melakukan transfer lagi sesuai dengan permintaa perusahaan investasi tersebut, senilai Rp 500 juta, karena pada 4 November, Arianto menjanjikan keuntungan dalam satu minggu itu dapat sekitar Rp 300 juta lebih.
“Setelah beberapa hari melakukan transfer, dana yang dijanjikan tak kunjung kembali,” Kata Ekwan.
Merasa sudah ditipu, khirnya Ekwan memutuskan untuk membawa kejadian tersebut ke Polda Gorontalo. Kerugian yang dialami mencapai 1 miliar lebih.
“Saya sudah melayangkan laporan, kita tunggu saja prosesnya,” kata Ekwan.[jef]