GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan pengiriman puluhan perhiasan serta logam emas seberat 1,3 kilogram yang diduga ilegal.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani di Gorontalo, Selasa (28/4/2026) mengatakan temuan tersebut bermula saat petugas bandara melakukan pemeriksaan barang bawaan calon penumpang pesawat menggunakan fasilitas X-Ray.
Baca Juga:
Ngadu Soal Pajak, Produsen Perhiasan Datangi Purbaya
"Saat itu petugas Avsec melakukan pemeriksaan keamanan penumpang atau Passenger Security Chek Point (PSCP) sekitar pukul 13.40 Wita pada Sabtu (25/4/2026)," kata Joko.
Saat memeriksa dua koper yang dibawa dua orang calon penumpang pesawat Lion Air JT 793 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta atau GTO-UPG-CGK, petugas mencurigai isi dari barang bawaan tersebut.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan manual secara mendalam di ruangan khusus yang ada di dalam kawasan bandara.
Baca Juga:
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel, Sindikat Libatkan Pasangan dan Keluarga
Proses pemeriksaan di ruangan tersebut juga disaksikan langsung oleh kedua orang pemilik barang, sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 20 buah logam emas dan perhiasan dengan berbagai ukuran.
Menurut keterangan lisan dari kedua pemilik barang, total berat emas dalam dua koper tersebut masing-masing berkisar 500 gram dan 800 gram.
Dengan adanya temuan tersebut kata dia, pihak bandara segera berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara serta personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan bersama dan pendalaman lebih lanjut terkait legalitas emas tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan bersama-sama, pihak bandara kemudian menyerahkan temuan barang bukti serta dua calon penumpang ke Satreskrim Polres Gorontalo untuk kepentingan penyelidikan lebih dalam terkait legalitas barang.
"Kedua orang calon penumpang bersama barang temuan, sudah kami serahkan ke pihak Polres Gorontalo. Hal itu untuk memastikan apakah barang tersebut legal atau tidak," kata dia.
Wakapolres Gorontalo Komisaris Polisi Wanda Dhira Bernard mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi, untuk memastikan emas tersebut diperoleh dengan cara yang sah, termasuk memiliki izin dari instansi terkait.
Menurut keterangan yang diperoleh, barang tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya.
Ia menegaskan pihaknya belum bisa mengkategorikan barang tersebut ilegal hingga semua proses penyelidikan selesai.
"Kami pun belum bisa melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon penumpang tersebut, namun sudah mengamankan keduanya selama 24 jam untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]