WahanaNews-Gorontalo | Pengungkapan kasus minuman keras (miras) dan narkoba di Gorontalo kini telah mencapai 100 persen.
Menurut Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, per semester pertama ini kasus miras dan narkoba mencapai 110 kasus.
Baca Juga:
Siap Amankan Pemilu 2024, Polda Gorontalo Gelar Sispamkota
“Alhamdulillah pengungkapan kasus minuman keras dan Narkoba sudah 100 persen dengan pencapaian target sebanyak 110 kasus dengan anggaran berbasis kinerja,” ucap Witarsa Aji.
Dari sisi pengungkapan kasus, tentu menjadi prestasi untuk pihak kepolisian karena berhasil mengungkap kasus-kasus ini.
Namun dari segi angka kasus, tentu menjadi sebuah hal yang miris, sebab baru pertengahan tahun saja, sudah sebanyak itu kasus yang diungkap.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pohuwato Gigit Telinga Wanita Gegara Cemburu
Seakan menunjukan betapa miras dan narkoba merajalela di Gorontalo.
Witarsa Aji saat memimpin apel di Polda Gorontalo beberapa waktu lalu mengakui bahwa pengungkapan itu adalah prestasi.
Tetapi juga sekaligus merasa kecewa sebab dari pengungkapan kasus miras dan narkoba di Gorontalo, ada beberapa yang melibatkan oknum polisi.
Beberapa kasus keterlibatan oknum polisi itu kini telah ditangani oleh Bid Propam Polda Gorontalo.
“Semoga ini menjadi contoh kepada kita semua sehingga tidak terulang lagi,” ungkap Witarsa seperti dikutip dari TribrataNews, Sabtu (22/7/2023).
Ia pun berharap, agar seluruh personel Polda Gorontalo menghindari minuman keras, narkoba, maupun peredaran lainnya.
“Salah satu yang fenomenal sekarang ini yakni adanya peredaran obat – obat keras terbatas seperti Ifarsyl, treehead, alprazolam, dan lain – lain yang harus kita waspadai,” pungkasnya.
Pengungkapan Puluhan Ribu Botol Miras
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin operasi penggerebekan gudang minuman keras (miras) di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita 33 Ribu botol miras dari segala merek. dari gudang milik dari seorang berinisial KP.
Adapun barang bukti yang dimana sejumlah ribuan botol dari berbagai merek antaranya, bir bintang, valentine, kesegaran serta captikus.
"Untuk jumlah yang diamankan ada 2.000 sekian dos, kemudian untuk botolnya kurang lebih 33 ribu dari berbagai merek minuman," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, pada Rabu 19 Juli 2023
Ternyata tempat penampungan tersebut belum memiliki izin secara resmi, sedangkan asal minuman tersebut diketahui berasal dari Sulawesi Utara.
Namun kepolisian belum membeberkan secara jelas terkait kejelasan barang tersebut di jual di Gorontalo atau didistribusikan ke tempat tempat hiburan.
"Jadi itu semacam penampungnya jadi untuk distributornya nanti kita akan lakukan pendalam lagi dalam penyelidikan, yang jelas semalam saat dilakukan penangkapan memang ditemukan minuman beralkohol," ujar Desmont.
Penangkapan miras tersebut disinyalir merupakan tangkapan terbesar dari kepolisian Gorontalo.
"Ini belum kita lakukan penimbangan untuk totalnya, namun kalau dilihat hasilnya sekolah ini sangat besar , bisa jadi ini yang terbesar," tambahnya.
Kepolisian pun saat ini masih terus melakuan pendalam terkait pengoprasian dari gudang tersebut serta tempat tempat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tersebut.
Lokasi Gudang Dekat Mapolsek
Lokasi penggerebekan yang diduga menjadi gudang minuman keras ternyata berdekatan langsung dengan Polsek Dungaliyo, Polda Gorontalo.
Di mana di gudang itulah ditemukan sejumlah 33 Ribu botol miras dari segala merek.
Namun kegiatan di tempat tersebut nampak tidak diketahui oleh pihak kepolisian setempat
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro merasa kaget karena selama ini pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait aktivitas pada gudang tersebut.
"Nah ini (Polsek) nanti juga kita akan cek termasuk juga polresnya kenapa selama ini tidak ada informasi," pungkas Kabid Humas Polda Gorontalo.
Ia pun menegaskan jika ditemukan adanya hal-hal yang diketahui berkaitan dengan aktivitas di lokasi penggerebekan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan.
"Dan ini akan kita dalami juga kalau itu memang ada hal hal yang berkaitan dengan internal kita akan lakukan pemeriksaan juga, " tegas Kombes Pol Desmont.[ss]