Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo memastikan bahwa pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mencakup wilayah pedalaman.
"Kami akan langsung mengawasi coklit data pemilih Pilkada 2024 di seluruh kabupaten dan kota menjangkau wilayah ibu kota, kecamatan hingga ke perbatasan maupun pedalaman," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di Gorontalo, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Ia berharap seluruh pengawas pilkada di Gorontalo dapat melakukan tugasnya dengan baik dan memastikan data benar-benar sinkron khususnya data di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data hasil pengawasan pengawas pilkada saat coklit.
Idris mengatakan tugas pengawas pilkada untuk memastikan status warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Teliti dengan baik apakah warga itu merupakan warga di TPS, sehingga pada saat dilakukan perbaikan tetap tercatat namanya sesuai DPT.
Menurut Idris pihaknya turun langsung melakukan pengawasan coklit sebab seluruh daerah harus mendapatkan perhatian untuk memastikan tidak ada warga tetap tidak masuk dalam data DPT.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Pengawasan hingga di wilayah pedalaman bahkan perbatasan juga untuk menjamin agar warga di wilayah-wilayah tersebut mendapatkan perhatian serius mengingat pergerakan penduduk di wilayah seperti itu acapkali dinamis dan tentu dapat berpengaruh pada data pemilih. Seperti ada kepala keluarga yang memilih bekerja mencari nafkah di luar daerah berbulan-bulan hingga setahun lamanya dan biasanya akan memilih pulang saat momen pilkada untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.
Bawaslu kata Idris melakukan pengawasan coklit sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada warga yang hak pilihnya terabaikan.
Idris pun mendorong seluruh pengawas pemilu di Gorontalo untuk menjaga stamina dalam melakukan pengawasan melekat terhadap coklit yang dilakukan panitia pendaftaran pemilih (pantarlih).