WahanaNews-Gorontalo | Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Gorontalo sedang mereview mobil listrik yang baru dibelinya menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo akhirnya mengklarifikasi soal ulasan Bupati Kabupaten Gorontalo terkait mobil listrik yang kini menjadi mobil dinas barunya.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
"Mungkin mereka kurang paham dan update soal mobil listrik," kata Kabid Humas Pemda Gorontalo,Helmi Daud.
Menurutnya, kalau mereka yang mengkritik itu tahu perkembangan saat ini, maka pasti pernyataan mereka tidak akan seperti itu.
Sebab, kata Helmi, soal mobil listrik tersebut sudah merupakan kebijakan nasional oleh presiden.
Baca Juga:
Buletin Dakwah HTI Disita Densus 88 dari Terduga Teroris Gorontalo
Presiden Joko Widodo terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di Tanah Air.
"Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh Presiden. Itu ada beritanya," ungkapnya.
Lantas, kata Helmi, salahnya di mana? Jika semua daerah akan menggunakan mobil tersebut. Menurutnya, Bupati mengulas mobil tersebut sebagai contoh perintah Presiden sesuai perpres.