WahanaNews-Gorontalo | Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Gorontalo sedang mereview mobil listrik yang baru dibelinya menjadi perbincangan hangat di media sosial.						
					
						
						
							Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo akhirnya mengklarifikasi soal ulasan Bupati Kabupaten Gorontalo terkait mobil listrik yang kini menjadi mobil dinas barunya.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PDIP Ingatkan Kader: Jaga Etika atau Siap-siap Dipecat
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Mungkin mereka kurang paham dan update soal mobil listrik," kata Kabid Humas Pemda Gorontalo,Helmi Daud.						
					
						
						
							Menurutnya, kalau mereka yang mengkritik itu tahu perkembangan saat ini, maka pasti pernyataan mereka tidak akan seperti itu.						
					
						
						
							Sebab, kata Helmi, soal mobil listrik tersebut sudah merupakan kebijakan nasional oleh presiden.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Oknum Polisi Diduga Cabuli dan Peras Mahasiswi di Gorontalo
								
								
									
	
								
							
						
						
							Presiden Joko Widodo terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di Tanah Air.						
					
						
						
							"Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh Presiden. Itu ada beritanya," ungkapnya.						
					
						
						
							Lantas, kata Helmi, salahnya di mana? Jika semua daerah akan menggunakan mobil tersebut. Menurutnya, Bupati mengulas mobil tersebut sebagai contoh perintah Presiden sesuai perpres.