Gorontalo.WahanaNews.co, Bone Bolango - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, membuka layanan dokumen kependudukan di Auditorium Bone Pesisir, Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai.
Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli di Gorontalo, Sabtu (1/6/2024) mengatakan auditorium Bone Pesisir yang dibangun tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango difungsikan sementara sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Pesisir untuk pelayanan satu kali dalam satu pekan.
Baca Juga:
Aturan Dukcapil: Nama Maksimal Terdiri dari 60 Karakter, Ini Alasannya
"Tercatat sebanyak 113 dokumen kependudukan yang diberikan kepada masyarakat," ucap dia.
Meliputi pencetakan KTP-el berjumlah 43 keping, terdiri dari hilang lima keping, rusak delapan keping, dan perubahan 30 keping. Selanjutnya, perekaman KTP-el satu orang, 44 pengurusan Kartu Keluarga (KK), 24 akta kelahiran, dan satu akta kematian.
"Saya senang melihat semakin banyaknya warga masyarakat Bone Pesisir yang memanfaatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan di MPP Bone Pesisir. Kebijakan yang bermanfaat untuk warga," kata dia.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Intensifkan Pembinaan dan Pengawasan untuk Pengembangan Desa Lebih Baik
Salah seorang warga yang memanfaatkan layanan tersebut Erwin Tumuhulawa merasa terbantu dan puas karena bisa terlayani dengan baik.
"Alhamdulillah pengurusan layanan dokumen kependudukan lumayan banyak dan pelayanannya hingga jelang Magrib masih berlangsung. Jadi kami selaku masyarakat merasa puas dan senang, karena semua terlayani dengan baik," ucap dia.
Erwin mengungkapkan dirinya sebagai bagian dari warga Bone Pesisir, jika ingin ke MPP Bone Bolango di pusat Pemerintahan Kabupaten Bone Bolango di Kecamatan Suwawa, itu harus melewati Kota Gorontalo.