WahanaNews - Gorontalo | Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Gorontalo melakukan penanaman bibit cabai dalam rangka implementasi program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala KPw Bank Indonesia Gorontalo, Rony Purubaskoro mengatakan, kegiatan penanaman cabai pihaknya itu diselaraskan dengan Gerakan Masyarakat Batanam Rica Sandiri (Germas Batari) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Baca Juga:
Hati-hati! Penawaran Investasi Proyek IT oleh BI kepada Masyarakat, Hoaks!
Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) merupakan aksi gerak cepat untuk mengendalikan inflasi pangan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo terus berkomitmen dalam menjaga terkendalinya inflasi dengan menjaga stabilitas harga khususnya yang bersumber dari komoditas pangan.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian Inflasi Nasional pada 18 Agustus 2022 lalu," ucap Rony di Gorontalo, Jumat (26/8/2022).
Sebagai implementasi, gerakan menanam cabai akan terus digalakkan kepada masyarakat khususnya kepada kelompok/komunitas untuk memenuhi kebutuhan cabai yang tinggi di Gorontalo sehingga harganya diharapkan dapat tetap stabil.
Baca Juga:
Agustus, BI Catat Permintaan Kredit Baru Tumbuh Lebih Tinggi
"Tujuan dari kegiatan ini adalah guna membantu masyarakat, khususnya pegawai KPwBI Provinsi Gorontalo agar dapat memenuhi kebutuhan cabai rawit secara mandiri yang lebih praktis dan murah," ungkap dia.
Serta di sisi lain, menjaga daya beli pada saat komoditas cabai mengalami fluktuasi harga khususnya pada momen hari besar keagamaan nasional. Adapun dalam rangkaian kegiatan itu juga telah dilakukan sosialisasi dan edukasi tata cara bertanam cabai secara organik di rumah.
"Secara keseluruhan, kegiatan ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo karena GNPIP tidak hanya diimplementasikan untuk lingkup masyarakat umum saja namun juga dapat diimplementasikan di lingkungan perkantoran seperti yang dilakukan oleh KPwBI Provinsi Gorontalo," kata dia, lagi.