Gorontalo. WahanaNews.co - Gempa bumi baru terjadi pada Kamis 26 Oktober 2023 sore.
Lokasi gempa bumi berada di titik lokasi :0.70LU, 122.31BT atau berjarak 19 Kilometer Barat Laut Boalomo Provinsi Gorontalo
Baca Juga:
Gempa Sesar Anjak Langsa Magnitudo 4.4, Guncangan Kuat di Wilayah Perbatasan Aceh-Medan
Berdasarkan info Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi kedalaman 12 kilometer pukul 16:00:52 WIB
Gempa Bumi Magnitudo 2.5 Terjadi di Boalemo
Berikut info berdasarkan rilis BMKG di twitter:
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Sosialisasi Mitigasi Gempa, Antisipasi Megathrust
#Gempa Mag:2.5, 26-Oct-2023 16:00:52WIB, Lok:0.70LU, 122.31BT (19 km BaratLaut BOALEMO-GORONTALO), Kedlmn:12 Km #BMKG Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data
Apa Arti Magnitudo dalam Informasi Gempa yang Digunakan BMKG?
Kekuatan atau magnitudo gempa diukur dengan alat yang disebut dengan seismograf.
Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) seismograf akan mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam.
Rekaman seismograf berbentuk garis yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa.
Lebih lanjut, dalam menjabarkan kekuatan gempa dikenal beberapa skala yang kerap digunakan yaitu Skala Richter (SR), Modified Mercalli Intensity (MMI), dan Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG).
1. Skala Richter (SR)
Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.
Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.
Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter:
Skala Richter 1 tidak terasa.
Skala Richter 2 akan terasa oleh orang yang sedang berdiam diri.
Skala Richter 3 akan terasa di dalam rumah, getarannya seperti ada truk kecil sedang melintas.
Skala Richter 4 terasa di dalam rumah seperti ada truk besar lewat dan seperti ada barang berat menabrak dinding rumah.Barang yang tergantung akan bergoyang, dan barang barang yang berdiri akan bergerak.
Skala Richter 5 dapat dirasakan di luar rumah. Orang tidur terbangun, cairan bergoyang dan tumpah, pigura akan jatuh.
Skala Richter 6 akan terasa oleh semua orang. Orang akan lari keluar rumah dan kaca jendela akan pecah. Dinding tipis akan retak dan mebel akan bergerak.
Skala Richter 7 akan terasa oleh orang yang tengah mengendarai kendaraan. Orang akan kesulitan untuk berjalan, cerobong asap dan menara lemah akan runtuh, air jadi keruh dan saluran air akan rusak.
Skala Richter 8, para pengemudi akan terganggu. Bangunan rusak dan runtuh, cabang pohon patah, dan lereng akan longsor.
Skala Richter 9 akan terjadi kepanikan massal. Gedung akan rusak berat dan runtuh, pondasi rumah rusak, pipa dalam tanah putus dan lumpur dan pasir keluar dari dalam tanah.
Skala Richter 10 akan membuat semua tembok akan rusak dan retak, rangka rumah rusak, jembatan dan banguna dari kayu rusak, bendungan jebol, kolam dan danau meluap, jalan dan rel kereta api akan bengkok.
Skala Richter 11 pipa dalam tanah akan rusak total dan rel kereta api bengkok.
Skala Richter 12 semua barang-barang akan terlempar ke udara, batu dan barang besar berpindah, seluruh bangunan akan mengalami kehancuran.
2. Modified Mercalli Intensity (MMI)
Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yang mulanya ditemukan oleh seorang vulkanologis dari Italia bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Kemudian skala Mercalli dimodifikasi pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann dan disebut sebagai Modified Mercalli Intensity (MMI).
Skala MMI masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.
Skala Modified Mercalli Intensity (MMI) terbagi menjadi I-XII pecahan, yaitu:
I MMI : Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
II MMI : Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI : Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI : Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
V MMI : Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI : Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI : Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI : Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI : Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI : Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI : Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI : Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
3. Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG)
Skala Intensitas Gempabumi (SIG BMKG) digagas dan disusun dengan mengakomodir keterangan dampak gempa berdasarkan tipikal budaya atau bangunan di Indonesia.
Skala ini disusun lebih sederhana dengan hanya memiliki lima tingkatan yaitu I-V yaitu:
I (Warna Putih): Deskripsi sederhana yaitu TIDAK DIRASAKAN (Not Felt). Deskripsi rinci adalah gempa tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.
II (Warna Hijau): Deskripsi sederhana yaitu DIRASAKAN (Felt). Deskripsi rinci adalah gempa dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.
III (Warna Kuning): Deskripsi sederhana yaitu KERUSAKAN RINGAN (Slight Damage). Deskripsi rinci adalah gempa yang menyebabkan bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, atap bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
IV (Warna Jingga): Deskripsi sederhana yaitu KERUSAKAN SEDANG (Moderate Damage). Deskripsi rinci adalah gempa yang menyebabkan banyak retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar atap bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.
V (Warna Merah): KERUSAKAN BERAT (Heavy Damage). Deskripsi rinci adalah gempa yang menyebabkan sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung. [ss]