Gorontalo.WahanaNews.co, Bone Bolango - Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo laksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu, Kamis mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan setelah keluar hasil penelitian dan pemeriksaan oleh pengawas.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
"Terdapat kejadian di mana pemilih yang seharusnya tidak mendapatkan hak pilihnya di TPS tersebut, melakukan hak pilihnya," ucap Sutenty.
Empat tempat pemungutan suara yang melakukan PSU yaitu TPS 08 di Kelurahan Padengo, TPS 06 dan TPS 08 di Desa Pauwo, serta TPS 02 di Desa Poowo Barat.
Ia menjelaskan, pada Pemilu 14 Februari 2024 ada warga yang datang untuk memilih di empat TPS tersebut namun tidak terdaftar dalam DPT maupun DPT tambahan, serta menggunakan KTP elektronik yang bukan alamat di TPS itu.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
"Kasusnya sama, terdapat pemilih yang memang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tapi oleh KPPS itu dilayani seperti itu," ujar dia.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango berharap PSU yang digelar pada hari ini tidak akan mengubah atau mengurangi tingkat partisipasi warga yang menggunakan hak pilih di empat TPS itu.
[Redaktur: Patria Simorangkir]