Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo- Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, yang merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gorontalo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada hari Kamis (28/3/2024).
"Kami dari Ombudsman itu ingin memastikan bagaimana pemenuhan pelayanan bagi narapidana dan penyelenggaraan tata kelola pembinaan," ucap Ketua Ombudsman Mokhamamad Najih usai kunjungan itu.
Baca Juga:
34 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Program Pembebasan Bersyarat Tahun Ini
Ia menjelaskan Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu tujuan kunjungan dia karena merupakan bagian dari penyelenggara pelayanan publik, terkait dengan pembinaan narapidana dan juga tahanan.
Mokhammad Najih mengungkapkan, di Lapas Gorontalo ia melihat langsung bagaimana kesiapan sarana mulai dari klinik kesehatan, jaminan penyelenggara tata boga, makanan, konsumsi kemudian pembinaan keterampilan kegiatan kerja.
"Termasuk fasilitas tempat para warga binaan itu ditempatkan, seperti apa tata kelola nya," ujar dia.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Ia berharap kondisi bangunan Lapas Kelas IIA Gorontalo dapat menjadi perhatian dari Kemenkumham, karena bangunan yang sudah lama dan memerlukan renovasi.
"Kita harapkan menjadi perhatian dari Kementerian Hukum sendiri, supaya ini menjadi prioritas untuk ditingkatkan sekurangnya dibangun baru lah," kata dia.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow mengatakan jika Lapas Gorontalo dibangun pada tahun 1983 dan difungsikan pada tahun 1984.