Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.
Dilansir Antara, Kamis (7/3/2024), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan jika pihaknya ingin mendengarkan secara langsung penjelasan terkait tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Ombudsman NTT Dorong Perbaikan Layanan Publik BPN Sikka
"Besar harapan kami pada kesempatan ini bisa mendengarkan langsung penjelasan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), Reformasi Birokrasi dan rencana aksi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna," ucap Bagus.
Ia mengungkapkan, pada kunjungan itu, pihaknya ingin membahas mengenai Lapas industri, mekanisme penjualan produk warga binaan pemasyarakatan dan dapur sehat.
Sesditjenpas Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan kunci keberhasilan wilayah bebas korupsi yaitu adanya komitmen budaya pelayanan (3AS), solidaritas tim kerja, sosialisasi, pengaduan, dukungan pimpinan dan pemangku kebijakan.
Baca Juga:
Langkah Proaktif Kemenkumham Genjot Indeks Reformasi Birokrasi 2024
"Berbagai strategi dalam pembangunan ZI di antaranya penentuan tim kerja, penyusunan dokumen data dukung , media atau publikasi, penyampaian materi, sosialisasi dam internalisasi dan Survei penilaian tim penilai internal," kata dia.
Terkait Lapas industri dan mekanisme penjualan, Sesditjenpas menyampaikan agar membuat produk yang sederhana dan diminati banyak orang.
"Buatlah produk sederhana yang anggarannya ada dan juga peminatnya banyak," kata dia, lagi.