Gorontalo.WahanaNews.co, Bone Bolango - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar bimbingan teknis untuk verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenti Lamuhu di Gorontalo, mengatakan dalam bimtek ini turut menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tetkait mekanisme dan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan," kata Sutenty.
Ia mengatakan bahwa kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan verifikasi faktual itu, tidak akan terlepas dari pengawasan secara berjenjang, mulai dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Panwascam, serta Panwascam Kelurahan/Desa (PKD).
Dikatakannya lagi, bahwa jumlah dokumen dujungan calon perseorangan yang akan diverifikasi faktual tercatat sebanyak 28.539 dukungan dari dua bakal pasangan calon.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Oleh karena itu ia berharap melalui bimbingan teknis ini, tidak akan ada lagi perbedaan pendapat antara PPS dengan PKD.
Keduanya kata dia akan berjalan secara beriringan dalam melaksanakan verifikasi faktual secara teknis, yang tentunya dalam pengawasannya dilakukan secara melekat atau berdampingan.
"Ini perlu ditekankan karena kunci dari keberhasilan adalah kekompakan, dan membangun komunikasi yang baik dengan erat," kata dia.