Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyiapkan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sophian Rahmola, di Gorontalo, Senin (8/7/2024) mengatakan rakor membahas terkait persiapan lokasi khusus di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berpotensi terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Warga Pilah Sampah Bernilai Ekonomis
"Kami masih fokus membahas potensi kesiapan satu TPS di setiap lapas. Namun belum melakukan penentuan TPS karena datanya belum dimutakhirkan. Saat ini baru sebatas rakor persiapan penyusunan daftar pemilih lokasi khusus tersebut," katanya.
Sophian mengatakan rakor pun belum menjangkau keputusan final terkait jumlah TPS.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham dan para kepala Lapas, juga pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Baca Juga:
Ketua DPRD Palangka Raya Terima Aspirasi Warga untuk Revitalisasi Taman Kota
Para kepala lapas diberi kesempatan memaparkan kondisi potensi pemilih di masing-masing lapas. Hadir pula para kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Gorontalo.
Mereka menyatakan kesiapan dukungan apabila ada warga binaan yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil siap membuka pelayanan perekaman KTP-el secara langsung di lapas," katanya.
Sophian mengatakan proses pembentukan TPS lokasi khusus pada Pilkada serentak akan dilakukan pada 13 Juli hingga 9 Agustus 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]