Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
"Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina A. Bilondatu di Gorontalo, Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
KPU Kendari Mulai Sortir dan Lipat 491.816 Surat Suara Pilkada 2024
Agustina menekankan bahwa PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut.
"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan," ucap dia.
Agustina juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan setiap tahapan termasuk PSU berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Temukan 51.234 Surat Suara Kurang dan Rusak untuk Pilgub 2024
"Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan," ia menegaskan.
Ia menjelaskan jika pihaknya memperkuat koordinasi dan kesiapan internal KPU Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi PSU. Semua pegawai diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dan profesional agar PSU dapat berjalan lancar dan sukses.
"Kami komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo," kata dia, lagi.