Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima pendaftaran pemantau pemilihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
"Kami menerima pendaftaran dari pihak Komite Independen Pemantau Pemilu/Pemilihan (KIPP). Mereka resmi mendaftar sebagai pemantau pemilihan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di daerah ini," kata Anggota KPU Gorontalo Utara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Yanti Halalangi di Gorontalo, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga:
PUPR: ASN dapat Menempati Apartemen di IKN Mulai September 2024
Pendaftaran tersebut dilakukan langsung pihak KIPP di kantor KPU setempat.
Yanti mengatakan pihak pemantau pemilihan dalam perannya akan memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak khususnya di daerah ini berjalan sesuai dengan prosedur.
Sebagaimana diketahui, KIPP sudah terdaftar sebagai pemantau pemilihan di kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.
Baca Juga:
OIKN Kerjakan 89 Proyek Infrastruktur Kota Nusantara dengan Dana Rp68,57 Triliun
"Untuk hari terakhir ini, KIPP mendaftar di KPU Gorontalo Utara," kata Yanti.
[Redaktur: Patria Simorangkir]