GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo menyelenggarakan ujian program belajar bagi warga binaan melalui paket A, B, dan C, yang merupakan program pendidikan kesetaraan nonformal setara dengan SD, SMP, hingga SMA.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Sulistyo Wibowo di Gorontalo, Selasa (15/4/2025) mengatakan bahwa pemberian hak pendidikan bagi narapidana merupakan bagian dari tujuan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
Baca Juga:
Lapas IIA Kendari Usulkan 690 Narapidana Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 1446 H
"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, di situ dicantumkan dalam pasal yang mengatur tentang pemberian hak mereka, salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan," ucap Sulistyo.
Sulistyo menjelaskan, salah satu bentuk pembinaan kepribadian adalah memberikan kesempatan belajar bagi narapidana dan tahanan, terutama bagi mereka yang pendidikannya sempat terputus karena menjalani pidana.
"Di sinilah ada program-program yang harus kita wujudkan melalui sinergi dan kerja sama dengan pemangku kebijakan maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan," ucap Sulistyo.
Baca Juga:
BI dan Ditjen PAS Sulteng Bersinergi Bangun Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan
Ia mengatakan saat ini, tercatat ada 21 peserta ujian paket A, 16 peserta ujian paket B, dan 15 peserta ujian paket C.
"Kami bisa mewujudkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang semestinya," kata Sulistyo.
Salah seorang warga binaan peserta program paket belajar Abdurahman Suleman, mengatakan sangat senang dapat mengikuti kegiatan tersebut.
"Perasaan saya sangat senang mengikuti kegiatan paket B karena selama di luar tidak sempat mengikuti paket B. Alhamdulillah pada saat di Lapas Gorontalo mengadakan paket B saya ikutan," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]