Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar lomba seni untuk mengembangkan bakat seni anak binaan dalam rangka Hari Anak Nasional di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala LPKA Gorontalo Irfan Ibrahim Sofan di Gorontalo Selasa (9/7/2024) mengatakan, lomba kesenian tersebut diikuti oleh anak binaan dan pelajar dari SMA 7 Kota Gorontalo, dilakukan selama dua hari.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Pemda Dengar dan Tindaklanjuti Suara Anak
"Kegiatan yang dilombakan yaitu cerita bergambar, peragaan busana, menyanyi, dan lomba lainnya," kata Irfan.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan itu LPKA Gorontalo ingin melihat hasil pembinaan yang dilakukan selama ini bagi anak binaan, dan dapat menjadi bekal kemampuan yang dikembangkan setelah mereka selesai menjalani pembinaan di LPKA.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), kata Irfan, merupakan bagian penting dalam upaya bersama mengampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.
Baca Juga:
Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Luncurkan Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak
Irfan mengungkapkan, melalui pengembangan minat dan bakat serta kreativitas anak binaan pada bidang seni itu, LPKA ingin anak binaan berpartisipasi dalam HAN 2024, meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan, serta sarana evaluasi keberhasilan program pembinaan.
Anak sebagai manusia, kata Kepala LPKA Gorontalo itu lagi, harus mendapatkan perlindungan, hal ini sesuai dengan mandat dari konvensi hak anak, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) bahwa setiap anak berhak hidup sejahtera, mendapat perlindungan hukum dan untuk mencapai kesejahteraan anak wajib dijamin oleh sebuah negara.
Ia menjelaskan, di Indonesia mengenai hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.