WahanaNews-Gorontalo | Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini, pemerintah telah memberikan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Meski demikian, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tetap menggelar Sholat Idulfitri 1443 dengan berpedoman pada prokes yang super ketat.
Baca Juga:
Kasus Guru Mesum dengan Siswi MAN Gorontalo, Kemenag Pastikan Berikan Sanksi Berat
Jajaran Polda Gorontalo, menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid Addzikra Polda Senin (02/05/2022) pukul 07.00 wita. Sholat Id di imami oleh H. Yaser Arafat Dama, M.Pd. Sementara yang bertindak sebagai Khotib yakni H. Husain Abd. Buloto,S.Sos,I, M.Si.
Dengan tidak mengurangi makna dari hakekat sholat ied tersebut, seluruh jamaah masjid diwajibkan mematuhi Prokes yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tak terkecuali Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Wakapolda, Brigjen Pol Pudji P Hadi beserta keluarga juga wajib mengikuti prokes yang telah ditetapkan
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Turut menjadi ma’mum juga seluruh PJU Polda Gorontalo beserta keluarga dan personil Polda Gorontalo baik yang tinggal maupun yang melaksanakan piket pada hari itu.
“Setelah sebulan kita melaksanakan puasa dan amalam amalan lainnya di Bulan Ramadhan, tibalah kita di hari kemenangan. Momentum Idul Fitri saat ini punya nuansa baru, berbeda dengan tahun kemaren. Dimana pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk bisa berkumpul dengan sanak family”, tutur sang Khotib dalam tausiahnya dari atas mimbar.
Ia juga menambahkan, pelonggaran itu dikarenakan oleh capaian vaksinasi untuk wilayah Gorontalo telah memenuhi target dan dinyatakan layak untuk dilakukan pelonggaran di beberapa sektor aturan Prokes.