Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Mohammad Rudy Salahuddin dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama sejumlah penjabat gubernur provinsi lain di Gedung Sasana Bhakti Praja di Kemendagri di Jakarta, Jumat.
Penjabat gubernur yang dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur Goronalo tersebut, adalah Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Sulawesi Barat Bahtiar, Maluku Utara Syamsuddin Abdul Kadir, dan Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakhrulloh.
Baca Juga:
Kemendagri Minta DPR Papua Barat Segera Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur
"Pengangkatan saudara sebagai Penjabat Gubernur terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," kata Mendagri dalam Surat Keputusan sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Kemendagri.
Menteri Tito Karnavian menjelaskan pelantikan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan sesuai Amanah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati.
Mereka akan menjabat sampai ada hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
Baca Juga:
Penunjukan Penjabat Gubernur Harus Dapat Membuktikan Semangat Afirmasi Otsus Kepada OAP
"Kalau 27 November (saat Pilkada) pengalaman kita, proses yang dilalui umumnya kira-kira satu bulan, dua bulan, bahkan ada tiga bulan. Artinya, menjabat kemungkinan besar sampai dengan Januari 2025. Tapi, kalau terjadi mekanisme sidang, perselisihan hasil pemungutan suara bisa saja terjadi lebih panjang," kata Tito.
Nama Rudy Salahuddin bukan kali ini saja mencuat sebagai penjabat gubernur. Sejak tahun 2022, namanya sering muncul sebagai kandidat sampai akhirnya dilantik Mendagri hari ini.
Rudy menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo kelima setelah Tursandi Alwi, Zudan Arif Fakhrulloh, Hamka Hendra Noer, dan Ismail Pakaya.