Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Kabupaten Gorontalo kembali menghadapi masalah pasar liar yang semakin mengkhawatirkan. Beberapa pasar liar terpantau muncul di berbagai lokasi, terutama di bahu Jalan Ahmad A. Wahab. Fenomena ini memicu berbagai masalah, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga pencemaran lingkungan.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekitar lima hingga enam titik pasar liar di wilayah tersebut. Keberadaan pasar liar ini tidak hanya menyebabkan kemacetan dan bau tak sedap, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup pasar tradisional yang resmi dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
"Pasar liar ini sangat meresahkan. Selain menyebabkan macet dan bau, mereka juga berdampak negatif pada pasar tradisional yang resmi. Kami mencatat ada sekitar lima sampai enam titik pasar liar yang harus segera ditangani," ujar Rahmanto.
Fenomena pasar liar ini sering kali membuat Kabupaten Gorontalo dijuluki sebagai "Kota Seribu Pasar". Julukan ini mencerminkan maraknya pasar liar yang tumbuh subur di berbagai sudut kota, menambah beban bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Rahmanto juga mengakui bahwa penertiban pasar liar bukanlah tugas yang bisa diselesaikan oleh Disperindag semata. Diperlukan kolaborasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk menangani masalah ini secara efektif. "Penertiban pasar liar memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Tidak bisa Disperindag bekerja sendirian. Semua OPD dan instansi terkait harus berkolaborasi untuk mengatasi masalah ini," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini sedang merumuskan strategi dan langkah-langkah untuk menertibkan pasar liar tersebut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta menyediakan alternatif lokasi berjualan bagi pedagang pasar liar.
Masyarakat setempat juga diimbau untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani masalah ini. Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, masalah pasar liar dapat segera diatasi, sehingga Kabupaten Gorontalo bisa kembali tertib dan nyaman.
Fenomena pasar liar yang kembali menghantui Kabupaten Gorontalo ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dan kondisi pasar di Kabupaten Gorontalo dapat lebih teratur dan terkontrol.
[Redaktur: Patria Simorangkir]