Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Personel Polsek Kota Utara Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin di Gorontalo, Rabu (6/3/2024) mengatakan patroli rutin ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana atau aksi kejahatan lainnya, yang sering terjadi pada malam hari.
Baca Juga:
KPU Barito Selatan Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih untuk Pilkada 2024
"Sasaran kami yakni obyek vital, tempat keramaian, pemukiman, tempat hiburan malam atau lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas," katanya.
Ia mengatakan tindak kejahatan yang dimaksud meliputi aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) hingga pencurian kendaraan bermotor.
Untuk mengantisipasi hal tersebut kata Kapolsek Kota Utara, pihaknya mengajak masyarakat untuk secara rutin meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.
Baca Juga:
Bawaslu Pasaman Barat Belum Temukan Kampanye Hitam Selama Tahapan Pilkada 2024
Dalam setiap kegiatan patroli, personel Kepolisian juga senantiasa menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk dapat berperan serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diimbau untuk dapat menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat, jika melihat, menemukan atau mengetahui adanya kegiatan yang dianggap mengganggu kamtibmas.
"Kami berkomitmen untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Utara tetap aman dan kondusif," imbuhnya.