Gorontalo.WahanaNews.co, Kabupaten Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di bidang kesehatan melalui sosialisasi dan optimalisasi peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Haris Tome mengatakan kegiatan itu diikuti oleh seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Gorontalo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh menjadi narasumber.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit Perbankan di Kaltara Agustus 2024: Naik 12,43%
Haris Tome memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Kabupaten Gorontalo, yang terus berkomitmen mengawal proses hukum di daerah. Selain itu, dia menegaskan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepatuhan hukum.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan daerah," kata Haris.
Kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase berharap agar seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan Kejari Gorontalo, terkait pengelolaan anggaran APBD dan APBN yang mendukung program kesehatan.
Baca Juga:
Pj Bupati HSS: TMM Ke-121 Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Infrastruktur dan SDM
"Semoga jajaran kesehatan bisa mengelola anggaran dengan baik, termasuk anggaran BLUD dan Dana DAK non fisik, sebagai penunjang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta target pencapaian program dinas,” harap Ismail.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Kabupaten Gorontalo atas kesempatan berbagi ilmu dalam upaya pencegahan tindak pidana di sektor kesehatan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]