Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk program pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD setempat setiap tahun anggaran.
"Konsistensi ini dinilai berhasil mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang. Seperti dalam hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) terhadap progres pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam 10 program prioritas yang harus dilaksanakan, di antaranya di sektor pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman di Gorontalo, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Upayakan Pencegahan Korupsi Kesehatan Lewat Sosialisasi dan Optimalisasi Kejaksaan
Dia menjelaskan keberpihakan pemerintah daerah terhadap alokasi anggaran pendidikan sesuai belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu.
Apresiasi positif dari Kemendagri, katanya, harus terus memacu semangat kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan melalui alokasi anggaran tersebut, agar berdampak pada peningkatan sektor pendidikan, khususnya meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing tinggi.
Secara konsisten pemerintah daerah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah mengalokasikan 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit Perbankan di Kaltara Agustus 2024: Naik 12,43%
Alokasi tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap keinginan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan di wilayah pesisir ini, di antaranya kemudahan mengakses pendidikan bagi anak-anak di pedalaman, perbatasan, dan kepulauan.
Anggaran pendidikan yang memadai, katanya, sebagai bentuk kepastian bahwa tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tidak mendapatkan hak untuk bersekolah.
Hasilnya, kata Irwan, angka partisipasi sekolah terus mengalami peningkatan.
Di samping itu, katanya, menjadi upaya memacu kinerja guru melalui peningkatan kompetensi untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di seluruh tingkatan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten ini.
[Redaktur: Patria Simorangkir]