GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengintensifkan pembinaan dan pengawasan untuk mendukung pengembangan desa yang lebih baik.
"Dinas PMD diharapkan menjadi Kemendagri-nya daerah, sehingga harus menjadi koordinator kegiatan dari program instansi teknis di desa," kata Kepala Dinas PMD Provinsi Gorontalo Reflin Buata di Gorontalo, Minggu (23/2/2025).
Baca Juga:
Penjabat Bupati Tanah Laut: Bentuk Tim Khusus Awasi Penggunaan Dana Desa
Beberapa fokus utama pembinaan yang disampaikan Reflin antara lain penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota yang mengatur desa dan pemberian alokasi Dana Desa. Kemudian peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, dan lembaga kemasyarakatan.
Pemprov, kata dia, juga memberikan dukungan dalam manajemen pemerintahan desa dan upaya percepatan pembangunan melalui bantuan keuangan dan pendampingan teknis. Sekaligus bimbingan di bidang tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Pentingnya pengawasan terhadap penetapan anggaran desa, penataan wilayah desa, serta pengelolaan BUMDes, lanjut dia, juga menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan.
Baca Juga:
Pj Bupati HSS Terima Kunjungan Pengurus APDESI
Hal tersebut, kata dia, untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan efektif dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]