Gorontalo. WahanaNews.co - Ribuan liter minuman keras (miras) beralkohol dan botol berbagai merek di Gorontalo dimusnahkan polisi, Senin (28/8/2023).
Pemusnahan ribuan liter miras ini dilakukan Polda Gorontalo di Polres Bone Bolango pagi hari tadi.
Baca Juga:
Polisi Sita 9 Ton Minyak Goreng Minyakita di Gorontalo
Terdapat berbagai jenis miras beralkohol yang dimusnahkan. Jenisnya ada cap tikus, bir bintang, kasegaran, serta pinaraci.
Adapun kegiatan pemusnahan dihadiri para pemangku adat serta anggota Forkopimda dan Pj Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekda Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, miras sebagai pemicu hadirnya berbagai kejahatan di Gorontalo.
Baca Juga:
Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut Investigasi Kebakaran Gedung Utama Polda Gorontalo
Baginya, di Gorontalo itu miras lebih parah dari pada narkoba.
"Hampir 75 persen kejahatan di Gorontalo ini disebabkan oleh miras," ungkap Angesta saat memberikan sambutannya.
Karena itu, Angesta menginstruksikan ke anggotanya untuk membasmi miras di Gorontalo ini.
Hingga, pihaknya menemukan 3 bandar besar miras yang beroperasi di Gorontalo dan itu ditangkap keseluruhannya.
"Ini saya tindaki sendiri, dan saya berikan nasihat ke mereka itu," ujarnya.
Adapun jumlah total miras yang dimusnahkan pada hari ini sebnayak 18.432 liter cap tikus dan 22.204 botol miras berbagai merek.
Selain itu, pada pemusnahan miras kali ini, Polda Gorontalo juga turut meresmikan kampung bebas narkoba se Provinsi Gorontalo.[ss]