Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo melakukan penyisiran di dalam kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Gorontalo, yang terletak di Kabupaten Gorontalo.
Kepala LPP Gorontalo Meita Eriza usai kegiatan itu, Jumat (5/4/2024), mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Idul Fitri 1445 Hijriah untuk mewujudkan LPP bebas dari ponsel, pungutan liar dan narkoba.
Baca Juga:
Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
"Persiapan dalam rangka menghadapi Idul Fitri, agar hal-hal yang membahayakan tidak terjadi atau gangguan bisa kita minimalisir agar kegiatan Idul Fitri nanti berjalan dengan lancar dan baik," ucap Meita.
Pada penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada dalam kamar WBP, seperti cermin, paku, tusuk gigi, jepit rambut dan sikat gigi.
"Hal ini dilarang karena bisa menimbulkan atau juga bisa membahayakan orang lain dan bisa juga digunakan untuk hal hal lain seperti membuka gembok atau apa," kata Kepala LPP Gorontalo.
Baca Juga:
Penggeledahan Kamar Warga Binaan Upaya Pencegahan Halinar di Lapas Palu
Sementara itu, Kepala BNNK Gorontalo Abdul Karim Engahu mengucapkan terima kasih karena telah dilibatkan dalam penggeledahan tersebut.
"Memang inilah sebuah wujud kebersamaan kami dalam rangka memberantas narkoba. Terkait dengan tugas dan fungsi kami," ucap dia.
Abdul Karim Engahu mengungkapkan, pada kegiatan bersama itu pihaknya tidak menemukan adanya narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
"Hari ini tidak ditemukan narkoba, dan semuanya telah dites urine semuanya negatif. Ini menunjukkan bahwa Kalapas benar-benar menjalankan tugasnya dalam rangka membersihkan para narapidana dari narkoba," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]