WahanaNews-Gorontalo | PT PLN (Persero) menandatangani Mandate Letter senilai USD 750 juta, atau setara Rp 11,7 triliun (kurs Rp 15.600 per dolar AS) dari 8 bank internasional dan multinasional. Tujuannya, untuk mendukung sejumlah proyek transisi energi hijau yang bakal digarap perseroan.
Mandat pembiayaan hijau ini ditandatangani dalam rangkaian acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN melakukan sejumlah inisiatif dalam mendukung agenda dekarbonisasi. Salah satunya adalah memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan gencar membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Dalam menjalankan proyek mengejar target carbon neutral, PLN menyambut dukungan internasional dari sisi pembiayaan.
"Kami berencana menggunakan sepenuhnya pembiayaan ini untuk mendukung pembangunan program-program berbasis EBT," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Darmawan mengatakan, dukungan internasional dan kolaborasi diperlukan dalam mendukung misi PLN dalam upaya menyukseskan transisi energi di Indonesia.
"Hal ini membuktikan bahwa PLN mendapat kepercayaan dan dukungan dari kreditur dan investor internasional sehingga PLN mendapatkan pembiayaan dengan pricing yang kompetitif seperti ini di tengah situasi pasar dan ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian dan volatile," ungkapnya.
Adapun 8 bank yang memperoleh mandat pembiayaan hijau ini adalah Bank of China, China Construction Bank, CIMB, DBS Bank, PT Bank Mizuho Indonesia/Mizuho Bank Ltd, OCBC, Sumitomo Mitsui Banking Corporation/Bank BTPN, dan United Overseas Bank (UOB).[ss]