Gorontalo. WahanaNews.co - PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo) melakukan sinergitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam menjalankan bisnis dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Sehingga dipandang penting bersinergi bersama Kejati untuk mengarahkan PLN dalam operasionalnya yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata General Manager PLN UID Suluttenggo Ari Dartomo, di Manado, Sabtu.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dia mengatakan beberapa program pembangunan strategis PLN yang dikonsultasikan langsung dengan tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang sudah mau mendukung dan memfasilitasi PLN sebagai konsultan hukum.
“PLN tidak dapat bergerak sendiri, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci bagaimana transformasi yang cepat dapat terjadi di tubuh PLN," katanya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Untuk itu, katanya, pertemuan ini menjadi sebuah momentum yang baik akan kolaborasi PLN dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo hingga di masa yang akan datang.
Dia menjelaskan PLN tengah gencar dalam mengakselerasi pembangunan kelistrikan hingga ke daerah-daerah terpencil demi mencapai 100 persen Rasio Elektrifikasi di Indonesia.
Tidak sampai di situ saja, berbagai proyek pembangunan kelistrikan juga digencarkan untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pasca COVID-19.
“Kami tentunya berharap dukungan penuh dari berbagai pihak bahkan masyarakat agar seluruh program pembangunan yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” kata Dartomo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto mengapresiasi langkah PLN yang mau terbuka dan bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam hal konsultasi hukum pelaksanaan program.
“Kami mengapresiasi langkah PLN yang mau bersinergi bersama kami terkait berbagai program yang sudah disusun agar di kemudian hari tidak ada potensi pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Purwanto.
Pihaknya tentu sangat mendukung berbagai program pembangunan kelistrikan PLN, untuk itu sinergi ini mudah-mudahan dapat menjadi sebuah panduan dalam eksekusi pelaksanaan program PLN di lapangan nanti.[ss]