Gorontalo.WahanaNews.co, Kabupaten Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengerahkan 314 personel untuk pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha tahun 2024 di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, Senin (14/10/2024) mengatakan merujuk pada agenda keamanan dan ketertiban masyarakat Polri 2024, Indonesia khususnya Provinsi Gorontalo akan menyongsong Pilkada serentak 2024, yang saat ini telah memasuki tahap kampanye.
Baca Juga:
Menuju 20 Hari Pencoblosan, Polda Papua Imbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas
Sementara pada tanggal 20 Oktober mendatang, akan dilaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Hal tersebut memerlukan antisipasi dari segenap pemangku kepentingan khususnya Polri.
"Untuk pelantikan Presiden, pastinya momen ini akan dirayakan oleh tim sukses dan pendukung di wilayah termasuk di Provinsi Gorontalo," ucap dia.
Ia menjelaskan, guna menjamin terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara lalu lintas yang aman dan kondusif, Polda Gorontalo beserta jajaran menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Otanaha tahun 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 14 sampai 27 oktober 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo.
Baca Juga:
Kapolda Jawa Tengah Ingatkan Polri di Temanggung untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Ia berharap kepada seluruh personel yang ditugaskan senantiasa mengikuti standar pedoman pelaksanaan operasi, melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindak secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas.
Wakapolda juga meminta untuk menunjukkan semangat perhatian terbaik, melalui tampilan sikap yang humanis serta menghindari sikap arogan dan semena-mena, atau sikap yang dapat menyakiti hati masyarakat.
"Jadi kita harapkan masyarakat lebih disiplin, agar terciptanya Kamtibmas tertib secara lantas menjelang pelantikan presiden dan keselamatan yang aman dan nyaman," kata dia.
Adapun pelanggaran yang menjadi perhatian selama pelaksanaan operasi Zebara Otanaha 2024 diantaranya pengendara motor lebih dari tiga orang, pengendara melebihi kecepatan atau balap liar, pengendara di bawah umur, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]