WahanaNews-Gorontalo | Sudah lama diintai polisi, lokasi judi sabung ayam terbesar di Gorontalo, terbongkar.
Sejumlah barang bukti serta para pemain dan penonton, digiring polisi ke Mapolresta Gorontalo Kota.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Nias Barat, 5 Orang Jadi Tersangka
Jumlahnya mencapai 41 orang, terdiri dari 28 orang terduga dan 13 berstatus saksi.
Lokasi judi sabung ayam terbesar di Gorontalo itu berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Sejumlah orang yang didapati ada di lokasi, dibawa menggunakan mobil pengendali massa (dalmas) ke Mapolresta Gorontalo Kota pada Sabtu malam, (17/6/2023).
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Barelang Tangkap 7 Pelaku Perjudian Dadu Goncang dan Sabung Ayam di Ruli Rindu Malam Sei Beduk Kota Batam
Polisi juga mengamankan sejumlah bukti yang digunakan saat melakukan judi ayam serta uang sebanyak Rp 4 juta.
Kandang, ring ayam, tas ayam, dan beberapa jenis kendaraan milik dari para pemain judi sabung ayam tersebut.
"Kita juga berhasil mengamankan sebanyak 20 ekor ayam, 5 unit mobil (MPV) seperti yang rekan-rekan lihat 1 unit dump truck, motor sebanyak 29 unit, " tambahnya.
Para pemain judi sabung ayam di lokasi itu dari berbagai kabupaten di Gorontalo.
"Rata-rata berasal dari Gorontalo ada yang dari kecamatan di limboto dari kecamatan Tapa (Bone Bolango), " kata Leo.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam pidana 10 tahun penjara sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).[ss]