GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Gorontalo Utara - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, Provinsi Gorontalo, dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.
"Pelaksanaan PSU akan digelar hari Sabtu di tanggal tersebut. Kami telah menyusun rancangan tahapan dan jadwal pencalonan yang akan ditetapkan melalui rapat pleno," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Mulai Laksanakan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Ia mengatakan diawali dengan penyusunan anggaran tahapan dan jadwal PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 47 hari mulai Senin, 3 Maret 2025 hingga Sabtu, 19 April 2025.
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi pelaksanaan pemungutan surat suara ulang pada partai politik peserta pemilu, pemangku kepentingan dan masyarakat selama 46 hari mulai Senin, 3 Maret 2025 hingga Jumat, 18 April 2025.
Pembentukan dan masa kerja badan ad hoc yang akan bekerja selama 61 hari dimulai Sabtu, 1 Maret 2025 hingga Kamis, 1 Mei 2025. Kemudian jadwal pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU selama 25 hari dimulai Senin, 24 Maret 2025 hingga Jumat, 18 April 2025.
Baca Juga:
Bima Arya: PSU Harus Jalan, Daerah Wajib Optimalisasi Anggaran
Selanjutnya kata Sofyan, tahapan pencalonan dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi, dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa, 4 Maret 2025 hingga hari ini Kamis, 6 Maret 2025.
Pendaftaran ini berlaku untuk pasangan calon nomor urut tiga yaitu Ridwan Yasin dan Muksin Badar. Sesuai putusan MK, Ridwan Yasin didiskualifikasi sebagai calon bupati.
Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon yang diberi kesempatan selama tiga hari mulai Jumat, 7 Maret 2025 hingga Minggu, 9 Maret 2025, kemudian pemeriksaan kesehatan selama 7 hari sejak Jumat, 7 Maret 2025 hingga Kamis 13 Maret 2025.
"Kami secara transparan akan menyampaikan kepada publik terkait seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan PSU hingga hari pemungutan suara nanti pada Sabtu, 19 April 2025," kata Sofyan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]