Gorontalo. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) terus memperkuat kolaborasi guna mengamankan aset negara di Wilayah Sulawesi Utara Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo).
"PLN bersama BPN telah sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selain wilayah Suluttenggo yang melakukan PKS, juga semua PLN di wilayah Sulawesi." kata GM PLN Suluttenggo Ari Dartomo, di Manado, Senin.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Di tahun 2023 untuk realisasi sertifikasi aset pada masing-masing kantor wilayah BPN di Suluttenggo yaitu, BPN Sulawesi Tengah sebanyak 104 persil baru, BPN Sulawesi Utara 147 persil sertifikat baru, dan BPN Gorontalo 29 persil sertifikat baru.
"PLN akan terus mengawal proses sertifikasi ini, sinergi bersama BPN akan tetap kami lakukan agar target pengamanan aset pada tahun ini dan tahun-tahun ke depan dapat mencapai hasil yang baik," kata Dartomo.
Ia menjelaskan adapun isi dari perjanjian kerja sama tersebut tentang Pendaftaran Tanah, Asistensi Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum dan Penanganan Permasalahan Tanah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam rangka optimalisasi pengamanan aset negara.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Kolaborasi dan kerja sama antara PLN dan BPN ini harus terus dilanjutkan, katanya, karena hal ini terkait dengan pengamanan aset negara yang menjadi fokus utama.
"Melakukan sertifikasi atas aset-aset negara ini bukan hanya memenuhi kepentingan dari PLN saja, namun ini menjadi kepentingan kita bersama. Untuk itu harapan kami kerja sama yang sudah terjalin ini akan memberikan hasil yang positif bagi kedua pihak," jelas Windayana.
Sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam penyelamatan aset telah membuahkan hasil nyata dengan peningkatan persentase jumlah aset PLN bersertifikat dari 31 persen pada tahun 2019, dan saat naik menjadi 77 persen atau telah terbit sebanyak 82.412 sertifikat dari total 106 ribu persil aset PLN.