Gorontalo. WahanaNews.co - Sebanyak 880 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru di Provinsi Gorontalo telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya, pada Kamis (24/8/2023).
Selain itu, satu orang PPPK lainnya juga dilantik sebagai tenaga teknis di bidang pertanian.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zukri Surotinojo, mengungkapkan bahwa sebenarnya ada 883 calon PPPK fungsional guru yang berhasil lolos seleksi.
Namun, dalam perjalanannya, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengundurkan diri saat proses administrasi penetapan nomor induk PPPK.
“Sementara itu pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis, peserta mengikuti seleksi sebanyak 20 orang dan dinyatakan memenuhi ambang batas nilai hanya satu orang,” beber Zukri.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memberikan ucapan selamat kepada para guru dan tenaga teknis yang kini telah diangkat sebagai PPPK.
Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme sejalan dengan peningkatan pendapatan.
Ismail Pakaya juga mencermati mutasi guru yang mungkin akan terjadi. Ia meminta kepada mantan guru honorer yang kini telah menjadi PPPK agar tetap berkomitmen untuk mengajar di sekolah tempat mereka diangkat.
Pemindahan tempat kerja yang mungkin jauh dari tempat tinggal adalah konsekuensi yang wajar dalam pelayanan publik.
"Saya tahu ada yang mendapatkan SK jauh dari tempat tinggalnya, dan yang mengatur penempatan itu bukan gubernur, karena yang mengatur penempatan itu adalah pemerintah pusat. Bagi yang penempatannya bukan di sekolah asal sebelum jadi PPPK, saya minta kembalikan. Laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.
Penjabat Gubernur juga menegaskan bahwa perjanjian kerja PPPK berlaku selama lima tahun. Bagi PPPK yang tidak menjaga disiplin dan kinerja, ada kemungkinan kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
Hal ini diharapkan akan mendorong para pegawai baru ini untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan pendidikan di Gorontalo.[ss]