WahanaNews-Gorontalo | Sah! PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil alih pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Adapun PLTU yang dialihkan oleh PTBA adalah PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).
Kesepakatan peralihan PLTU Pelabuhan Ratu oleh PTBA kepada PLN itu diketahui dalam penandatanganan kerjasama yang berlangsung di sela acara SOE International Conference, Nusa Dua, Bali Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury beserta Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo dan juga Direktur Utama PTBA Arsal Ismail.
Dirut PTBA, Arsal Ismail membenarkan, bahwa hari ini sudah ditandatangani MoU antara PTBA dan PLN perihal peralihan PLTU Pelabuhan Ratu tersebut.
"Bukan dikatakan membeli (PLTU) tapi kita lakukan kolaborasi. Karena PLN dengan kita sama-sama akan menuju net zero emission. Kebeneran saja PTBA masih liquid, jadi yang kita ambil alih," ungkap Arsal saat ditemui di SOE International Conference, Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Sayangnya Arsal belum bisa membeberkan berapa nilai akuisisi PLTU milik PLN itu. Ia hanya mengatakan bahwa terkait dengan nilainya masih dalam proses due diligence antara kedua belah pihak.
Mengenai peralihan PLTU ini, lanjut Arsal, menjadi satu bagian dari rencana pensiun PLTU. Dengan akuisisi PLTU ini, jangka waktu pensiun PLTU tersebut akan mengalami percepatan dari yang sebelumnya 23 tahun menjadi 15 tahun.
"Ketika sudah diakuisisi ke PTBA, off taker listrik-nya tetap PLN, karena itu di pelabuhan ratu. Kita manfaatkan untuk jangka umur yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," tandas dia.