Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Gorontalo bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota telah melakukan razia bersama di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada hari Selasa (5/3/2024).
Tindakan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di kota serta menegakkan aturan-aturan yang berlaku. Dalam operasi ini, mereka bekerja keras untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi warga kota.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Tangkap Tukang Tambal Ban Edarkan Sabu
Tindakan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di kota serta menegakkan aturan-aturan yang berlaku. Dalam operasi ini, mereka bekerja keras untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi warga kota.
Plt Kepala Seksi Penerimaan Pajak Samsat Kota Gorontalo Yuliana Dwi Santika di Gorontalo mengatakan razia itu difokuskan pada pajak kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor dan becak motor (bentor).
"Razia ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak," ucap dia.
Baca Juga:
Usut Pencurian NIK Aktivasi Kartu Seluler, Polisi Akan Panggil Operator
Yuliana mengungkapkan bahwa, razia pajak kendaraan bermotor tersebut dilakukan hingga beberapa pekan ke depan di sejumlah ruas jalan utama di daerah itu.
"Tujuannya adalah untuk mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu," kata dia.
Ia menegaskan, bagi kendaraan yang belum membayar pajak, akan dibuatkan surat panggilan untuk datang ke kantor Samsat.