Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Sebanyak 18 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gorontalo harus jalani perawatan akibat sakit dan kelelahan saat melaksanakan tugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain di Limboto, Kamis (15/2/2024), mengatakan anggota KPPS yang sakit sedang dirawat di puskesmas, rumah sakit, hingga rumah mereka.
Baca Juga:
Calon Wali Kota Tarakan Khairul Gunakan Hak Pilih di TPS 04 Sebengkok
"Pelaksanaan Pemilu Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar, walaupun dalam proses itu ada KPPS kami sempat sakit dan Alhamdulillah sudah dirawat," ucap Roy.
Pihaknya sudah menyampaikan bahwa apabila anggota KPPS merasa lelahan dan kondisinya tidak mendukung dalam melaksanakan tugas, maka dapat beristirahat dulu.
"Karena dalam aturan pemungutan dan penghitungan suara itu tanggal 14 Februari, kalau tidak selesai maka dilanjutkan sampai dengan tanggal 15 Februari," kata dia.
Baca Juga:
Lakukan Manipulasi Suara Pemilu, 7 Anggota KPPS di Tapteng Masuk DPO
Namun, menurut Roy, para petugas KPPS tersebut tetap ingin menyelesaikan tugas mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami sangat hargai pengorbanan mereka, tetapi saat mereka mau bekerja secara terus menerus, mereka sakit dan langsung ditangani oleh puskesmas dan rumah sakit terdekat," jelas Roy.
Jika di TPS ada anggota KPPS yang harus menjalani perawatan, ujar dia, namun semua pekerjaan yang di TPS tersebut masih dapat dilanjutkan oleh anggota KPPS lainnya.