Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyatakan bahwa penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 mencapai Rp1 triliun, mengalami kenaikan sebesar 5,23 persen dibandingkan tahun 2022.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo saya mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Gorontalo, utamanya seluruh wajib pajak baik badan maupun perorangan yang telah patuh membayar pajak tepat waktu," ucap Sofian pada Tax Gathering yang digelar oleh KPP Pratama Gorontalo, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:
Workshop Hasil Rencana Kerja Masyarakat di Empat Kelurahan Dampingan USAID IUWASH Tangguh
Jumlah tersebut melampaui target yang diamanahkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo sebesar Rp965,8 miliar.
"71 persen total penerimaan negara itu bersumber dari pajak. Ini menunjukkan pajak memiliki kekuatan yang sangat besar dalam pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Sofian.
Pada tahun 2024, penerimaan pajak di Gorontalo ditargetkan sebesar Rp1,06 triliun. Guna mencapai target tersebut, Sofian mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung KPP Pratama Gorontalo dengan patuh dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Baca Juga:
Mengenal Coretax, Sistem Pajak Baru Indonesia Diterapkan Mulai Desember 2024
Sementara itu Kepala KPP Pratama Gorontalo Primadona Harahap menjelaskan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak.
Salah satu bentuk inovasi KPP Pratama Gorontalo adalah layanan Bentor822 atau Bantuan Pelayanan Kantor 822. Angka 822 merupakan kode KPP Pratama Gorontalo. Bentor822 adalah layanan konsultasi online atau daring yang dapat diakses melalui aplikasi pesan Whatsapp di nomor 0811 4321 822.
"Harapannya layanan ini dapat memudahkan wajib pajak dalam memperoleh informasi sebanyak-banyaknya tentang layanan perpajakan tanpa terkendala harus datang ke kantor pajak," ujar Primadona.