Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi terkait layanan notaris yang diikuti oleh 100 peserta, termasuk notaris dan perwakilan dari kalangan akademisi di Kota Gorontalo pada hari Selasa (13/2/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan penguatan dan meningkatkan pemahaman kepada notaris dan instansi terkait terhadap layanan kenotariatan.
Baca Juga:
Sambut Baik Dukungan Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya, Al Haris : Buktikan Kita Solid
"Kita ingin meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas notaris serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait dengan pelayanan kenotariatan," kata Bagus.
Melalui kegiatan itu kata Bagus, Kemenkumham Gorontalo ingin mencapai target kinerja sebagai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang ditetapkan dalam target kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta Majelis Pengawas Pusat Notaris. Selain itu, ada juga Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Bagus mengungkapkan, notaris sebagai salah satu profesi di bidang hukum, adalah orang yang memiliki keahlian dan keilmuan di bidang kenotariatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan berubahnya tuntutan terhadap peran notaris yang dipengaruhi oleh rasa pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang, mereka tidak hanya diharapkan untuk memahami tugas-tugasnya, tetapi juga diharapkan untuk menghormati nilai-nilai moral yang diterima di masyarakat. Ini melibatkan sikap jujur, amanah, dan netral dalam menjalankan tugas mereka.
"Saat ini jumlah notaris di Provinsi Gorontalo sebanyak 68 orang yang tersebar di enam kabupaten dan kota. dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris," ucap Bagus.
Ia menegaskan, seorang notaris perlu memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan undang-undang tentang jabatan notaris, sehingga dapat memahami apa saja yang menjadi tugasnya sebagai notaris serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat, dengan bersikap jujur dan tidak berpihak.
"Peningkatan kompetensi bagi notaris juga perlu dalam menghadapi perkembangan global, baik dari sisi profesionalitas maupun teknologi informasi. seluruh pelayanan diharapkan mampu berjalan cepat, tepat dan akurat untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata dia, lagi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]