WahanaNews-Gorontalo.co | Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, menanggapi penjelasan polisi yang mengatakan Joseph Suryadi mengaku kehilangan HP.
Sosok Joseph Suryadi menyita perhatian lantaran diduga telah menghina Nabi Muhammad dan menista agama Islam melalui percakapan di grup WhatsApp yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Tagar #TangkapJosephSuryadi bahkan sempat trending di media sosial Twitter, sehingga Joseph diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/12/2021).
"Bahwa terkait klaim HP-nya hilang, polisi dapat melakukan langkah-langkah. Salah satunya meminta keterangan kepada kantor operator telekomunikasi," kata Chandra, dalam pendapat hukumnya yang diterima media, Selasa (14/12/2021) malam.
Menurut Chandra, dengan meminta data kepada kantor operator telekomunikasi, polisi dapat mengetahui data atau posisi, percakapan antarpihak, termasuk Joseph Suryadi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Permintaan data atau biasa disebut sebagai permintaan rekaman berupa call data record (CDR) terkait penggunaan jasa telekomunikasi diatur secara jelas dalam UU Telekomunikasi.
Langkah berikutnya, yaitu menanyakan data pesan di WhatsApp (WA) yang bersangkutan kepada perusahaan tersebut atau biasanya data WA di-back up memakai Google Drive.
"Maka tinggal dilakukan uji forensik," ucap Chandra, yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu.