GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang membahas berbagai upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah risiko banjir.
Baca Juga:
KPU Parimo: Jadwal PSU Pilkada 19 April 2025 Berpotensi Bergeser
Dalam wawancara usai rapat, Adhan menekankan bahwa permasalahan sampah merupakan faktor utama penyebab banjir di Kota Gorontalo.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak langsung pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
“Kalau ada warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, langsung diserahkan ke polisi. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk keseriusan kita dalam menjaga lingkungan,” tegas Adhan.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Dan Tokoh Agama Buka Puasa Bersama
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menginstruksikan gerakan pembersihan sampah secara lebih intensif. Selain jadwal reguler Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sembilan unit mobil pengangkut sampah akan dikerahkan untuk memastikan seluruh sampah dapat terangkut.
“Pembersihan ini harus dilakukan secara tuntas. Mobil pengangkut akan beroperasi bolak-balik sampai semua sampah terangkut, bukan hanya sekali angkut,” ujarnya.
Adhan juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan pemerintah.