Hal itu terjadi berbulan-bulan.
Perwira yang merasa punya kuasa bahkan mengajak istri dari anak buahnya itu berjalan-jalan menggunakan mobil dinas.
Baca Juga:
Kepala BAIS Lepas Jabatan Usai Kasus Air Keras Andri Yunus
Ini tentu tak lazim dan melanggar aturan.
Hubungan perselingkuhan ini pun tersebar ke mana-mana.
Sampai suatu saat, sang atasan mendapatkan laporan dan akhirnya menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Rotasi Besar-besaran, Panglima TNI Lantik 12 Pejabat Baru
Prabowo menegaskan, tindakan oknum perwira itu sebagai kepemimpinan yang keliru.
Perwira tersebut menggunakan wewenang yang ada padanya untuk mengirimkan anak buah sekolah, sehingga memudahkan dia berselingkuh.
Menurut mantan Pangkostrad tersebut, tindakan perwira itu jelas meruntuhkan wibawa dan leadership dirinya.