"Saya minta seluruh panwaslu kecamatan untuk memonitor dengan baik pendaftaran PTPS agar tidak ada kendala pada hari pemilihan, 27 November 2024," katanya.
Apel perdana ini menandakan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap pengawasan kampanye Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan optimal.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani Kerjasama Lindungi Pengawas Pemilu
Setiap pasangan calon, baik dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota agar secara bersama-sama untuk mencegah pelanggaran pada masa kampanye (25 September s.d. 23 November 2024).
"Silakan berkampanye, tetapi tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Kita cegah bersama pelanggaran demi tertib dan lancarnya pelaksanaan pemilihan serentak, khususnya di Provinsi Gorontalo," imbuhnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]